Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 19 May 2026 12:29 WITA

Pemkab Malinau Gelar Entry Meeting Verifikasi Hutan Adat


 Pemkab Malinau Gelar Entry Meeting Verifikasi Hutan Adat Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan entry meeting verifikasi hutan adat di Kabupaten Malinau yang berlangsung di Ruang Tebengang, Selasa (19/5/2026) pagi.

Baca Juga: Orientasi PPPK Kabupaten Malinau Tahun 2026, Wujud Sumber Daya ASN BerAKHLAK

Dalam sambutannya, Sekda Malinau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses panjang verifikasi hutan adat, khususnya jajaran Dinas terkait yang terus mengawal dan mengomunikasikan program tersebut kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Menurutnya, mewujudkan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat bukanlah proses yang mudah karena memerlukan sinkronisasi antara harapan masyarakat adat dengan ketentuan regulasi pemerintah.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras hingga kegiatan ini dapat terlaksana hari ini. Proses ini cukup panjang dan detail, tetapi ini penting demi kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di Kabupaten Malinau,” ujar Ernes.

Ia menjelaskan, pengakuan hutan adat tidak hanya berkaitan dengan legalitas wilayah, tetapi juga menjadi upaya menjaga ruang hidup masyarakat adat agar dapat terus menjalankan aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan.

Sekda juga menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik batas wilayah antar masyarakat adat di kemudian hari. Karena itu, seluruh pihak diminta terbuka dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah adat.

“Jangan sampai setelah pengakuan diberikan justru muncul konflik baru. Karena itu kita harus jujur, terbuka, dan memanfaatkan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum, pengakuan hutan adat juga dinilai penting dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan, melindungi kearifan lokal, serta mempertahankan pengetahuan tradisional masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.® (red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Hari Ketiga: Bupati Malinau Apresiasi Penari, Bangen Tavai Raih Juara Pertama Tari Tradisional Sampe’ di Irau Ke-12

23 October 2026 - 12:22 WITA

Hari Ketiga

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Wakil Panglima TNI, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

23 October 2026 - 12:03 WITA

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Wakil Panglima TNI, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

Gubernur Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Arah Perluasan Akses Keuangan Masyarakat

22 October 2026 - 19:56 WITA

Gubernur Hadiri Rakornas TPAKD 2026

Gubernur Hadiri WCCE 2026, Cermati Peluang Pengembangan Ekonomi Kreatif

22 October 2026 - 19:46 WITA

Gubernur Hadiri WCCE 2026

Menteri PU RI Datang ke Malinau, Kawal Pembangunan Jalan Perbatasan 2.300 Kilometer Ditargetkan Tuntas 2028

22 October 2026 - 19:02 WITA

Menteri PU RI Datang ke Malinau

Wakil Bupati Malinau Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026

22 October 2026 - 14:19 WITA

Wakil Bupati Malinau Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Trending di Advertorial