Menu

Mode Gelap

Advertorial · 1 Apr 2026 06:48 WITA

Pemerintah Kabupaten Malinau Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025


 Pemerintah Kabupaten Malinau Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026), di Tarakan.

Baca Juga: Musrembang RKPD 2027, Bupati Tekankan Singkronisasi Program dan Prioritas Pembangunan

Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., CSFA., ERMCP., CertDA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, menegaskan bahwa LKPD memiliki peran penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“LKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan keuangan yang disusun dengan baik juga menjadi indikator kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Laporan keuangan yang berkualitas menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana pemerintah daerah harus menyerahkan laporan tersebut paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menilai kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta memberikan opini atas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Wempi menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat Malinau. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga berharap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan kembali menghasilkan opini terbaik bagi Kabupaten Malinau.® (red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 July 2026 - 15:43 WITA

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 July 2026 - 13:51 WITA

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

1 July 2026 - 06:52 WITA

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi, Bupati Wempi: Dewi Pulsa Bukti Kemajuan dan Kemandirian Masyarakat yang Patut di Contoh

1 July 2026 - 06:35 WITA

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi
Trending di Advertorial