TARAKAN, siagasatu.co.id — Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., turut hadir dalam kegiatan Rukhyatul Hilal (Pemantauan Hilal) 1 Ramadan 1447 H/2026 M yang dilaksanakan di Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, Kementerian Agama KALTARA dan Kota Tarakan, BMKG, serta perwakilan organisasi keagamaan sebagai bagian dari proses penentuan awal Ramadan.
Baca Juga: Buka Musda KKSS, Wali Kota Tarakan Khairul Tekankan Komitmen Kebersamaan
Dalam sambutannya, Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa sebagian besar umat Islam saat ini menanti keputusan resmi terkait penetapan awal Ramadan. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam memulai puasa—di mana sebagian telah menetapkan besok sebagai 1 Ramadan sementara lainnya menunggu hasil sidang isbat” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam kalender Qamariah atau Hijriah, satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari. Jika puasa dimulai lebih awal, maka bulan Syaban berjalan 29 hari, sedangkan jika dimulai lusa berarti Syaban digenapkan menjadi 30 hari karena hilal belum terlihat. Berdasarkan paparan perwakilan BMKG, ketinggian hilal saat ini masih berada di bawah standar kesepakatan regional ASEAN, yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Jika posisi hilal masih minus atau di bawah nol derajat, maka belum memenuhi kriteria visibilitas, sehingga keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan pemerintah.® (red)







































