Menu

Mode Gelap

Advertorial · 19 Dec 2025 10:02 WITA

Perkuat Penegakan Hukum Humanis, Bupati Nunukan Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial


 Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding, Kamis (18/12/2025). Perbesar

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding, Kamis (18/12/2025).

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Bagian Dari Penanganan Bencana Banjir, Pemkab Nunukan Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Banjir

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se-Kalimantan Utara dengan para bupati dan wali kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kerja sama ini berkaitan dengan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah ini dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta keadilan yang merata serta meningkatnya kepatuhan hukum di tengah masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak semata-mata merupakan bentuk hukuman, melainkan sarana pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini memberi kesempatan bagi pelaku tindak pidana ringan untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi melalui kegiatan sosial. Keberhasilannya tentu membutuhkan kerja sama erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lokasi kerja sosial serta pengawasan pelaksanaannya,” tambahnya.® (AK)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

29 July 2026 - 12:12 WITA

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

29 July 2026 - 09:47 WITA

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

29 July 2026 - 09:38 WITA

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

28 July 2026 - 20:15 WITA

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Malinau Dukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Untuk Perkuat Pendidikan Karakter

28 July 2026 - 11:57 WITA

Pemkab Malinau Dukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Untuk Perkuat Pendidikan Karakter

Wabup Jakaria: Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau

27 July 2026 - 20:49 WITA

Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau
Trending di Advertorial