Menu

Mode Gelap

Advertorial · 13 Dec 2025 20:24 WITA

Pemprov Kaltara Tanggapi APBD Malinau 2026: Belanja Wajib Terpenuhi, Tidak Ada Pemotongan TPP


 Pemprov Kaltara Tanggapi APBD Malinau 2026: Belanja Wajib Terpenuhi, Tidak Ada Pemotongan TPP Perbesar

TARAKAN, siagasatu.co.id — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto, memberikan penjelasan terkait penjabaran APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026. Dalam wawancara pada Jumat, (12/12/25), ia menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap rancangan APBD Malinau berjalan sesuai ketentuan dan menunjukkan capaian yang cukup baik.

Baca Juga: Rayakan Malam Natal di Desa Metut, Bupati Wempi Komitmen Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan SDM

Denny menyebut Malinau menjadi kabupaten pertama dari lima kabupaten di Kaltara yang telah mengikuti pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 untuk provinsi Kaltara. “Secara persyaratan, Kabupaten Malinau sudah memenuhi untuk dievaluasi. Mereka paling cepat dari seluruh kabupaten, Kota yang ada di Kaltara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi nasional, khususnya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, situasi ini menekan fiskal seluruh daerah, termasuk Malinau.

“Ketergantungan fiskal kita terhadap dana pusat sangat tinggi. Ketika TKD turun, otomatis belanja daerah ikut terpengaruh,” kata Denny.

“Kami berterima kasih karena arahan Kementerian Dalam Negeri sudah dijalankan. Fokus utamanya adalah memastikan belanja pegawai dan belanja operasional tetap aman,” ujarnya.

Denny memastikan tidak ada isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun tenaga P3K di Malinau. Hal ini, menurutnya, menjadi kabar baik mengingat TPP menjadi komponen pendapatan yang sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi daerah.

“Ketergantungan ASN terhadap TPP itu tinggi, dan belanja mereka berdampak pada ekonomi Kalimantan Utara. Jika TPP aman, maka daya beli tetap terjaga,” tambahnya.

Soal harapan untuk kabupaten lain, Denny menegaskan agar seluruh daerah mengikuti pendekatan serupa. “Sama seperti Malinau, utamakan dulu belanja pegawai dan operasional, sesuai arahan Kemendagri. Nanti kita lihat APBD masing-masing,” katanya.

Denny juga mengingatkan bahwa setiap kabupaten/kota wajib menyampaikan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi maksimal tiga hari setelah persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. “Itu wajib. Ranperda harus segera disampaikan untuk dievaluasi provinsi,” tutupnya.® (HS)

 

“Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

2 July 2026 - 16:04 WITA

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

1 July 2026 - 18:15 WITA

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 July 2026 - 15:43 WITA

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 July 2026 - 13:51 WITA

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Trending di Advertorial