Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Dec 2025 15:42 WITA

Status Pegawai Kian Jelas, 2.512 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan Tandatangani Kontrak Kerja


 Status Pegawai Kian Jelas, 2.512 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan Tandatangani Kontrak Kerja Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Sebanyak 2.512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan menandatangani kontrak kerja pada Senin (8/12/202) pukul 08.00 WITA. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Nunukan ini turut diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan melalui Zoom.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Nunukan, Wakil Bupati, Plt. Sekda, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta seluruh penerima SK. Jumlah peserta yang dilantik terdiri dari 2.306 tenaga teknis, 22 guru, dan 184 tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai wilayah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga: Upacara Parade Hari Armada RI Tahun 2025 Digelar di Tugu Dwikora Nunukan

Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak secara simbolis diberikan kepada lima orang perwakilan peserta.

Bupati Nunukan menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa kontrak kerja yang ditandatangani mengatur hak serta kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai.

“Percayalah, setiap usaha tidak akan mengkhianati hasil. Pemerintah tidak akan mengabaikan dedikasi yang telah saudara berikan selama ini,” tambahnya.

Dua peserta yang dilantik turut memberikan kesan dan harapan mereka. Rosdiana dari Bagian Prokompim, yang telah mengabdi selama delapan tahun, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, akhirnya saya menerima SK setelah menanti cukup lama. Jika nanti ada pembukaan seleksi CPNS, saya ingin mencoba untuk meningkatkan karier, meski tetap mempertimbangkan penempatan karena saya sudah berkeluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Eka Dharma Pertiwi dari Sekretariat Daerah Bagian Umum, yang telah tujuh tahun bekerja sebagai tenaga honorer, menyampaikan harapan serupa.

“Hari ini sangat berarti bagi kami. Setelah dilantik sebagai PPPK paruh waktu, saya berharap ke depan ada peluang untuk meningkat menjadi PPPK penuh waktu dan pada akhirnya menjadi ASN,” ujarnya.

Penyerahan SK ini memberi kejelasan status dan arah baru bagi para pegawai honorer di Kabupaten Nunukan. Pemerintah berharap seluruh pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.® (AK)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

2 July 2026 - 16:04 WITA

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

1 July 2026 - 18:15 WITA

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 July 2026 - 15:43 WITA

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 July 2026 - 13:51 WITA

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Trending di Advertorial