JAKARTA, siagasatu.co.id — Ketua Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Malinau, Ny. Maylenty Wempi, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang digelar di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian.
Baca Juga: Gerak Cepat Pemkab Malinau Pulihkan Akses Transportasi di Sungai Bahau
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakornas Posyandu 2025 mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Tema ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Tujuan utama Rakornas antara lain memantapkan implementasi kelembagaan Posyandu, meningkatkan pemahaman terkait tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu, menyebarluaskan rencana strategis (Renstra) agar terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, serta memberikan penghargaan kepada Tim Pembina Posyandu provinsi terbaik. Selain itu, Rakornas juga memperkenalkan seragam baru Posyandu.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua TP Posyandu dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, perwakilan kementerian, serta organisasi terkait.
Kehadiran TP Posyandu Kabupaten Malinau menjadi bentuk komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya melalui Posyandu.
Forum ini juga menjadi ajang penting untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi antar-lembaga, serta mendorong peran Posyandu dalam pencegahan stunting.
Melalui Rakornas ini, diharapkan Posyandu dapat semakin berperan strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Ketua TP Posyandu Kabupaten Malinau diharapkan mampu mempercepat implementasi hasil Rakornas di daerah, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan semakin optimal.® (SAS)