Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 26 Aug 2025 18:20 WITA

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024


 Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan Lokakarya yang digelar di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (26/8) tersebut, dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Baca Juga: Tutup Kejuaraan Sepak Bola Mini, Gubernur Apresiasi Sportivitas Antar OPD

“Lokakarya ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ucap Bustan membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat Kaltara yang inklusif dan berkeadilan.

Dia menuturkan pada 29 Juli 2025 lalu sudah dilaksanakan Kick Off Penyusunan Rancangan Pergub terkait Disabilitas, memastikan Perda Nomor 17 Tahun 2024 tidak hanya sebagai teks hukum, melainkan hadir sebagai kebijakan yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh penyandang disabilitas.

Pemerintah ingin memastikan Pergub disabilitas ini mampu memberikan jaminan perlindungan yang adil dan merata bagi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, keagamaan, layanan publik hingga partisipasi sosial.

“Pergub disabilitas ini harus disusun dengan prinsip non diskriminasi, partisipatif dan berkeadilan, serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang benar-benar inklusif,” tegasnya.

Jelas Bustan, mengenai tanggung jawab penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya berada di pundak pemerintah tetapi dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti hasil lokakarya ini dengan finalisasi Pergub dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.

Lebih jauh, ia ingin memastikan bahwa semua regulasi ini harus berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Katara.

“Mari kita buktikan bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” tutup Bustan.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien
Trending di Advertorial