Menu

Mode Gelap

Advertorial · 17 Jun 2025 07:57 WITA

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024


 Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024 Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan pertanggungjawaban pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2024, merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas pelaksana APBD Pemprov Kaltara kepada DPRD Provinsi Kaltara.

“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerag sesuai dengan ketentuan dalam pasal 320 ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan kepala daerah dalam menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat 6 bulan.

Baca Juga: Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Dalam memenuhi ketentuan tersebut, pertanggungjawaban pelaksana APBD Pemprov Kaltara Tahun 2024 ini disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna telah diperiksa oleh BPK.

“Dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah sejak tanggal 4 Februari 2025 sampai dengan 7 Maret 2025, dilanjutkan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah dari tanggal 14 April 2025 sampai 13 Mei 2025,” ungkap Gubernur Zainal.

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan laporan keuangan oleh BPK RI ini, telah sesuai amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara.

Lanjutnya, pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI kemudian disampaikan kepada DPRD Provinsi Kaltara melalui sidang paripurna tanggal 2 Juni 2025 lalu.

“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tentu saja membanggakan kita semua, ini merupakan capaian WTP yang kesebelas kali berturut – turut semenjak tahun 2014,” ucap Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal berharap pada Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas bersama dalam sidang DPRD Provinsi Kaltara.

“Ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Dewan yang terhormat yang telah terbina selama ini, harapannya kerjasama tersebut dapat kita tingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Zainal didampingi Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie,S.E., M.M, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSl., dan H. Muddain, S.T, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wakil Bupati Nunukan Hadiri Pelaksanaan RPJMD dan Deklarasi Kolaborasi CSR Provinsi Kalimantan Utara

21 April 2026 - 09:08 WITA

Wakil Bupati Nunukan Hadiri Pelaksanaan RPJMD dan Deklarasi

Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

21 April 2026 - 08:51 WITA

Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

Bupati Nunukan Resmikan Dapur MBG Selisun 2, Perluas Layanan Gizi untuk Masyarakat

20 April 2026 - 18:54 WITA

Bupati Nunukan Resmikan Dapur MBG Selisun 2

Pemkab Malinau Gelar Workshop IEPK Tahun 2026, Bupati Wempi: Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

20 April 2026 - 12:45 WITA

Pemkab Malinau Gelar Workshop IEPK Tahun 2026

Pengukuhan Organisasi Wanita Kristen di Malinau, Bupati Tekankan Peran Strategis Perempuan

20 April 2026 - 07:09 WITA

Pengukuhan Organisasi Wanita Kristen di Malinau

Wagub Buka Turnamen Sumpit di Pesta Panen Teras Nawang

19 April 2026 - 14:37 WITA

Wagub Buka Turnamen Sumpit di Pesta Panen Teras Nawang
Trending di Advertorial