Menu

Mode Gelap

Advertorial · 7 Nov 2024 21:35 WITA

Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025


 Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025 Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Kamis (7/11/24) di Kantor DPRD Nunukan.

Pj. Sekretaris Daerah Nunukan menyampaikan bahwa RAPBD 2025 disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“ Kami berharap agar RAPBD ini mampu menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal pada tahun 2025.” Kata H Asmar, SE, M.A.P memyampaikan Nota Keuangan Pemkab Nunukan 2025.

Baca Juga: Komisi II DPRD Nunukan dan Bappebti Gagas Strategi Peningkatan Industri Rumput Laut di Nunukan

Dalam kesempaatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Penyusunan RAPBD 2025 Disusun sesuai dengan kemampuan pendapatan Daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum Dan peraturan perundang undangan yang lebih Tinggi.

RAPBD 2025 Disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum Apbd dan rancangan prioritas dan plafon Anggaran sementara yang didasarkan pada Rencana kerja pemerintah daerah, Disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan Jadwal yang ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa RAPBD 2025 membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang tepat sasaran. Kolaborasi ini, diharapkan agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nunukan.

Adapun kebijakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2025 meliputi : Pendapatan Daerah 2025, diestimasikan sebesar Rp 1, 883,939,158,329 Triliyun, meningkat sebesar Rp 45,526,490,072 Milyar, atau sekira 2,48 persen.

Belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2, 033, 929, 158, 329 Trilyun, meningkat sebesar Rp 12, 964, 162, 340 Milyar. Atau naik hingga 0,64 persen.

Sedangkan penerimaan pembiayaan pada 2025 sebesar Rp 150 Milyar yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun 2024 dan sisa anggaran DAK, BKP, Jampersal 2024 dan DBH-R.

“ Adapun penerimaan Silpa dimaksudkan untuk menutup deficit anggaran daerah tahun 2025,” tambah Pj. Sekretaris Daerah ini.

Setelah penyampaian Nota Keuangan ini, Ketua DPRD Nunukan menyatakan bahwa DPRD Nunukan akan segera membahas RAPBD 2025 bersama anggota DPRD lainnya.

Pembahasan ini diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, sehingga RAPBD yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat Nunukan secara menyeluruh.® (Ak)

 

Sumber: Sekretariat DPRD Nunukan

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

2 July 2026 - 16:04 WITA

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

1 July 2026 - 18:15 WITA

Sekda Monitoring Arena 2 MTQ Kaltara, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

1 July 2026 - 15:43 WITA

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 July 2026 - 13:51 WITA

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Trending di Advertorial