Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 15 Oct 2024 08:36 WITA

Lirik Potensi Perdagangan Karbon, Pemprov Kaltara Studi ke Kaltim


 STUDI; Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong memimpin kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim. 
Perbesar

STUDI; Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong memimpin kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim.

SAMARINDA, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna belajar kepada Pemprov Kaltim yang telah sukses menjalankan program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon atau Carbon Trade.

Pimpin jajaran rombongan Pemprov Kaltara, Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong diterima langsung Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Togap mengungkapkan, Pemprov Kaltara ingin segera mengimplementasikan langkah apa saja yang telah diambil Pemprov Kaltim sehingga berhasil menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan, seperti hasil Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Bank Dunia dengan total Rp1,6 triliun.

“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil, itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim,” ujar Togap.

Sesaat sebelum pertemuan ini dimulai, Togap telah menyampaikan ke jajarannya bahwa kita mengibaratkan diri kita sebagai gelas kosong, di mana sekembalinya dari pertemuan ini gelas kita sudah terisi penuh.

“Jadi intinya, sekali lagi saya katakan kami mau belajar, kalau perlu kita copy paste saja langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dengan tujuan mengurangi emisi, pengelolaan hutan dan peningkatan stok karbon hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.

Oleh karena itu, Kaltara sangat berpeluang menapaki kesuksesan yang sama, berdasarkan Keputusan Menteri LHk Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrolisis gambut seluas 347.451 hektare, sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara seluas 326.396 hektare atau seluruhnya menjadi 673.847 hektare.

Potensi luas lahan untuk perdagangan karbon di kawasan APL seluas 379.000 ha yang berlokasi di 4 kabupaten dan 90 desa dari 447 desa di Kaltara.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Dari Promosi hingga Penjualan, Irau Malinau Jadi Peluang bagi UMKM Lokal Berkembang

26 October 2026 - 11:06 WITA

Dari Promosi hingga Penjualan, Irau Malinau Jadi Peluang bagi UMKM Lokal Berkembang

Malam Ke Enam Irau Malinau, Bupati Wempi Apresiasi Kreativitas Generasi Muda dalam Lomba Kreasi Musik Tradisional

26 October 2026 - 07:58 WITA

Malam Ke Enam Irau Malinau

Hari Keenam: Kaya Rasa, Kaya Potensi, TP PKK Kecamatan Sulap Bahan Baku Lokal Jadi Sajian Kreatif dalam Lomba Kuliner di Irau ke-12

26 October 2026 - 06:53 WITA

Kaya Rasa, Kaya Potensi, TP PKK

Gubernur Dorong Atlet KORMI Kaltara Terus Berprestasi

25 October 2026 - 19:17 WITA

Gubernur Dorong Atlet KORMI Kaltara Terus Berprestasi

Pengurus Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Nunukan Periode Tahun 2026 – 2031 Dilantik

25 October 2026 - 18:11 WITA

Pengurus Ikatan Wanita Sulawesi Selatan

Peringatan HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tetapkan Tiga Fokus Pembangunan

25 October 2026 - 16:44 WITA

Peringatan HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tetapkan Tiga Fokus Pembangunan
Trending di Advertorial