Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Oct 2024 12:09 WITA

4 Arahan Sekprov Kaltara, Dari Kunjungan Tim Pencegahan Korupsi KPK hingga Netralitas


 APEL PAGI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah,M.AP memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10).
Perbesar

APEL PAGI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah,M.AP memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10).

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Sekertaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah,M.A.P, memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/10) pagi.

Suriansyah dalam arahannya mengingatkan perangkat daerah yang telah diundang dan telah melaksanakan kunjungan lapangan bersama Satuan Tugas Tim Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mempersiapkan dengan baik seluruh dokumen yang diperlukan.

Demikian halnya dengan panitia-panitia pengadaan lainnya. PPTK dan PPKom diingatkan kembali oleh Suriansyah agar mempelajari kembali aturan agar dapat bekerja sesuai ketentuan dan aturan karena selalu ada penyempurnaan dan perubahan.

Baca Juga: Sekprov Tegaskan Peningkatan Tata Kelola BUMD pada Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

“Oleh karena itu dipelajari kembali dipahami semua ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme kegiatan yang menggunakan dana tertentu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau yang reguler, atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki aturan tertentu agar dipelajari agar tidak ada masalah dikemudian hari,”tambahnya.

Sekprov pada kesempatan tersebut juga mengingatkan menyampaikan arahan oleh Pjs Gubernur terkait pemilihan umum 2024 agar pegawai di lingkungan pemprov menggunakan hak pilihnya.

“Untuk menentukan pemimpin kita yang akan datang, terkait hal itu juga kita jaga netralitas karena undang-undang telah mengatur baik ASN, PPPK dan Non ASN yang dibayar menggunakan APBD agar menjaga netralitas kita,”tegas Sekprov.

Sekprov berkali-kali mengingatkan agar pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara agar bijak dalam ruang media sosial.

“Bunyi dan tugas pokok kita yang ketiga, menjaga persatuan dan kesatuan, jangan sampai menyebarkan kebohongan, fitnah, menciptakan kebencian,” tegasnya.

Terakhir Sekprov meminta agar ASN dan Non ASN dapat mempelajari Peraturan Baris Berbaris (PBB) di lingkungan Pemprov agar mempelajari dari teman teman-teman yang menjadi lulusan sekolah kedinasan agar terlihat rapi dalam formasi baris berbaris dalam apel rutin maupun upacara resmi hari-hari besar lainnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sekda Malinau Buka Musrembang Kecamatan Mentarang, tekankan Perencanaan Matang dan Pemberdayaan Masyarakat

15 September 2026 - 11:47 WITA

Sekda Malinau Buka Musrembang Kecamatan Mentaran

Wabup jakaria Buka Musrembangcam Malinau Utara untuk Penyusunan RKPD 2028

15 September 2026 - 11:24 WITA

Wabup jakaria Buka Musrembangcam Malinau Utara untuk Penyusunan RKPD 2028

Dibuka Mulai 14 September, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Harapan Energi Baru Nunukan 2026

15 September 2026 - 09:46 WITA

Dibuka Mulai 14 September, Ini Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Harapan Energi Baru Nunukan 2026

Suara Fraksi Arah Pembangunan Malinau: DPRD Sepakat Lanjutkan APBD-P 2026, Wagup Jakaria Pastikan Program Wajib Tetap Berjalan

14 September 2026 - 19:03 WITA

Suara Fraksi Arah Pembangunan Malinau

Peringati Haornas Ke-43, Bupati Wempi: Olahraga Harus Jadi Budaya dan Investasi SDM Malinau

14 September 2026 - 10:56 WITA

Peringati Haornas Ke-43

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

13 September 2026 - 09:18 WITA

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September
Trending di Advertorial