Menu

Mode Gelap

Advertorial · 30 Sep 2024 19:50 WITA

Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Togap Harapkan Pelayanan Publik Dapat Berjalan Maksimal


 PELANTIKAN: Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (30/9). Perbesar

PELANTIKAN: Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (30/9).

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, secara resmi melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang serba guna gedung gadis, Senin (30/9).

Kepada para pejabat pimpinan tinggi pertama yang dilantik, bertindak sebagai saksi Inspektur Inspekstorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP. dan Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si

“Saya ucapkan selamat kepada bapak yang baru dilantik dan ini menjadi tantangan baru bagi perjalanan karir saudara untuk melaksanakan tugas,” kata Togap.

Baca Juga: Gelar Rapat Perdana, Ini Sejumlah Arahan Pjs Gubernur kepada ASN

Dikatakannya, bahwa kehadirannya disini selama dua bulan untuk melaksanakan tugas ke pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku. “Jadi sebenarnya, ini merupakan tugas – tugas dari Gubernur Kaltara yang sedang menjalankan cuti selama 2 bulan ini,” ujarnya.

Togap juga telah menerima laporan dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, terkait pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Di mana berdasarkan instruksi Mendagri kepada pemerintah daerah 6 bulan sebelum Pilkada dilarang untuk melakukan mutasi, kecuali pengisian jabatan kosong dan harus mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

“Puji syukur jadi pelantikan Pejabat Tinggi Pratama ini sudah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sudah ada,” tuntasnya.

Adapun pejabat yang dilantik Pjs. Gubernur Togap berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/1100/BKD/2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 per tanggal 23 September 2024, yaitu, Muhammad Gozali, SE, M.H., sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara. Dan H. Rohadi, SE., M.AP, sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

27 May 2026 - 18:02 WITA

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

27 May 2026 - 12:53 WITA

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

27 May 2026 - 07:33 WITA

Pemprov Ajak LPD Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

26 May 2026 - 22:04 WITA

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tersebar di Seluruh Daerah

26 May 2026 - 21:44 WITA

Pemprov Siapkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H

123 Desa di Perbatasan Kaltara Belum Berlistrik, Wagub Dukung Percepatan Lisdes

26 May 2026 - 21:33 WITA

123 Desa di Perbatasan Kaltara Belum Berlistrik
Trending di Advertorial