Menu

Mode Gelap

Advertorial · 25 Jun 2024 09:09 WITA

Keputusan Berani Bupati Wempi: Harga Gabah Kering Naik Lagi menjadi Rp7.000 Per Kilogram


 Keputusan Berani Bupati Wempi: Harga Gabah Kering Naik Lagi menjadi Rp7.000 Per Kilogram Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau lagi-lagi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan petani padi di Malinau melalui kebijakan terbaru.

Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE., MH, mengumumkan kenaikan harga gabah kering giling menjadi Rp 7.000 per kilogram.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malinau Nomor: 626/K.220/2024 tanggal 12 Juni 2024.

Langkah ini diambil sebagai respons atas usulan penyesuaian harga jual gabah dari para petani padi di Malinau.

“Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan dialog dengan petani serta pihak terkait,” ujar Bupati Wempi.

Pantauan siagasatu.co.id Sejak dilantik menjadi Bupati Malinau pada tanggal 26 April 2021 yang lalu, Bupati Wempi tercatat telah dua kali menaikkan harga gabah kering.

Baca Juga: Sukses di Gelar, 83 Pembalap Ikuti Kejurprov Road Race Bupati Malinau Cup Seri  I

Pada tahun pertama masa kepemimpinannya, harga gabah kering dinaikkan menjadi Rp 6.100 per kilogram.

Kini, kenaikan kembali dilakukan menjadi Rp 7.000 per kilogram.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Rasda Plus, salah satu dari lima program unggulan Pemerintah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Wempi W Mawa, SE., MH.

Program Rasda Plus adalah bentuk nyata perwujudan konsep dari, oleh, dan untuk rakyat Malinau.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan nyata kepada para petani dan memastikan hasil pertanian mereka mendapatkan harga yang layak di pasar.

Pasca dinaikkannya Harga gabah kering, Petani padi di Malinau menyambut baik keputusan ini.

Mereka menganggap kenaikan harga ini sebagai langkah progresif yang akan membantu meningkatkan penghasilan mereka.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati atas kenaikan harga gabah ini. Semoga dengan harga baru ini, kami bisa lebih sejahtera dan terus semangat dalam bertani,” ujar seorang petani padi di Malinau.

Dengan adanya kenaikan harga gabah ini, diharapkan kesejahteraan petani padi di Malinau semakin meningkat dan sektor pertanian dapat berkembang lebih pesat.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian lokal, dengan meningkatkan daya beli petani dan memutar roda ekonomi di pedesaan.®

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 - 12:20 WITA

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

21 September 2026 - 09:58 WITA

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai, Perkuat Pelestarian Budaya di Long Loreh

20 September 2026 - 12:27 WITA

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai

Program Listrik Pedesaan (LISDES) 2026-2027, Wabup Jakaria: Kami Ada 18 Usulan

18 September 2026 - 09:19 WITA

Program Listrik Pedesaan

DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

17 September 2026 - 09:55 WITA

DKISP Kaltara Siapkan Program

Bupati Wempi Pimpin Apel Korpri, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan ASN

17 September 2026 - 09:25 WITA

Bupati Wempi Pimpin Apel Korpri, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan ASN
Trending di Advertorial