Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 3 Jun 2024 19:13 WITA

Dorong Pembangunan Daerah, Pemprov Kaltara Hibahkan Kavling Tanah ke Instansi vertikal


 Dorong Pembangunan Daerah, Pemprov Kaltara Hibahkan Kavling Tanah ke Instansi vertikal Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum., menyerahkan Sertifikat Hibah Kavling Tanah di kawasan Pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, berlangsung di gedung aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan, Senin, (3/6).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal menyampaikan bahwa instansi yang menerima sertifikat tanah untuk segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berkolaborasi Dalam Pembangunan

“Saya berharap pembangunan gedung perkantoran dapat segera dimulai, yang tentunya akan mempercepat pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

Sertifikat yang diserahkan merupakan pemisahan dari sertifikat induk yang sebelumnya dimiliki oleh Pemprov Kaltara dengan luas total 461,71 hektar. Pemisahan dilakukan untuk pembangunan beberapa instansi vertikal.

Adapun penyerahan sertifikat tanah kepada 6 instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kaltara, yaitu Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalimantan Timur dan Kaltara, Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltara, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sarana dan prasarana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2024 dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemprov Kaltara.

Gubernur bersyukur terlaksananya penandatanganan BAST ini telah memenuhi ketentuan perundang – undangan dan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Tarakan terkait pencatatan aset yang belum diserahkan kepada Pemprov Kaltara.

Gubernur mengapresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi atas sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan penyerahaan aset ini.

“Saya berharap serah terima ini tidak hanya sebatas pada bidang pendidikan, tetapi juga bidang urusan lainnya sehingga amanat undang-undang pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan baik,”tuntasnya.® (dkisp)

 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien
Trending di Advertorial