Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Jan 2024 07:11 WITA

Gubernur Ungkap Keberhasilan Pemprov Kaltara Di Hadapan Dirjen Otda


 Gubernur Ungkap Keberhasilan Pemprov Kaltara Di Hadapan Dirjen Otda Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., MHum, memaparkan prestasi gemilang dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan netralitas ASN, dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara di Ballroom Hotel Luminor, Selasa, (23/1).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP, Sekertaris Daerah Provinsi, H. Suriansyah, beserta instansi pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

Sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah secara cemerlang menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). LPPD tersebut menjadi pangkalan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat.

Gubernur menjelaskan bahwa evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) dilakukan sesuai ketentuan UU untuk menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh dan pada tingkat pelaksanaan urusan pemerintahan.

Baca Juga: Peresmian Kantor Cabang J Trust Bank, Gubernur Zainal : Investor Jepang Sudah Mulai Melirik Kaltara

Hasil EKPPD menjadi landasan bagi pemerintah pusat dalam memberikan perencanaan, penghargaan, dan penetapan sinkronisasi target pembangunan pusat dan daerah.

“Selain itu, memberikan bimbingan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah, menciptakan kinerja unggul,”kata Gubernur.

Gubernur menyampaikan pencapaian gemilang dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan kenaikan sebesar 1,05 poin dari 71,83 poin (2022) menjadi 72,88 poin (2023). Tingkat pengangguran terbuka menurun signifikan dari 4,33% (2022) menjadi 4,01% (2023). Sedangkan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan penurunan positif sebesar 0,23% dari 0,86% (2021) menjadi 0,63% (2022), angka yang lebih rendah dari rata-rata nasional 2%.

Sementara, Indeks Gini (Gini Ratio) juga mencatat penurunan dari 0,285 menjadi 0,27, menggambarkan pemerataan pendapatan yang lebih baik. Capaian ini dipengaruhi oleh mayoritas penduduk yang berkontribusi pada sektor padat karya.

“Hal ini berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya. Posisi Kalimantan Utara dengan karakteristik demografis, kewilayahan, dan kapasitas anggaran yang khas diharapkan mendapatkan kategori evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang spesifik,”katanya.

LKPj Gubernur tahun 2022 juga disampaikan tepat waktu dengan tanggapan positif dari DPRD, yang telah direspon sesuai peraturan perundang-undangan. Persiapan Pemilu 2024 juga mencatatkan prestasi, dengan jumlah daftar pemilih tetap mencapai 504.252 jiwa yang akan memberikan suara di 2.295 TPS, tersebar di 55 kecamatan dan 482 desa/kelurahan.

Gubernur menerangkan sebagai dukungan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah membentuk desk Pilkada provinsi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai 163,77 miliar. Hibah ini mencakup dana signifikan untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga netralitas ASN melalui deklarasi dan edaran Gubernur.

“Semua pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah Kalimantan Utara untuk memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan sukses,”tegasnya.

Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara berkomitmen untuk menjaga netralutas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Komitmen ini diwujudkan melalui deklarasi netralitas ASN yang dilaksanakan pada 11 Desember tahun lalu di Lapangan Agatis Tanjung Selor. Tindak lanjut yang lebih lanjut terhadap komitmen tersebut ditunjukkan melalui edaran resmi Gubernur, nomor 100.3.4/4583/BKD/GUB, tanggal 27 Desember 2023.

Edaran ini menetapkan ketentuan netralitas bagi pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selama pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024, memberikan landasan yang kuat untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

1 July 2026 - 12:23 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wempi Apresiasi Peran Polri Jaga Stabilitas Malinau

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

1 July 2026 - 12:01 WITA

Bupati Nunukan dan Ketua TP PKK Tinjau Gelar Produk UMKM/UP2K PKK, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

1 July 2026 - 06:52 WITA

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi, Bupati Wempi: Dewi Pulsa Bukti Kemajuan dan Kemandirian Masyarakat yang Patut di Contoh

1 July 2026 - 06:35 WITA

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

30 June 2026 - 19:11 WITA

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

30 June 2026 - 14:58 WITA

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan
Trending di Advertorial