Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Mar 2022 08:49 WITA

987,51 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolda Kaltara


 Sabu milik empat tersangka dimusnahkan ke dalam blender oleh Kabid Humas Polda Kaltara dan personel Ditresnarkoba Polda Kaltara. Perbesar

Sabu milik empat tersangka dimusnahkan ke dalam blender oleh Kabid Humas Polda Kaltara dan personel Ditresnarkoba Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Sebanyak 987,51 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolda Kaltara, pada Jum’at (4/3/20220).

Sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, sabu yang dimusnahkan diamankan dari 4 orang tersangka yang kasusnya diungkap pada Januari lalu.

Keempat orang tersangka, kata Budi, masing-masing Herdi 40,09 gram, Yusril Ehza Mahendra 6,81 gram, Jusli 12,11 gram, dan yang terbanyak Asman 928,5 gram.

Keempat tersangka yang berhasil dibekuk ini, kata Budi, berencana mengedarkan barang haram tersebut di daerahnya masing-masing, yakni Tarakan, Nunukan, dan Bulungan.

Bahkan, sambung Dia, tangkapan yang terbesar milik Asman, berencana diedarkan ke Kabupaten Berau.

“Barangnya akan diedarkan ke wilayahnya masing-masing. Seperti Asman, akan diedarkan ke wilayah Berau,” jelasnya.®

Reporter : Nasir

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

30 April 2025 - 19:08 WITA

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

30 April 2025 - 18:23 WITA

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

30 April 2025 - 15:14 WITA

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Tinjau Akses Infrastruktur, Wagub Harapkan Kontribusi Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

29 April 2025 - 20:07 WITA

Tinjau Akses Infrastruktur

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

29 April 2025 - 12:02 WITA

Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

28 April 2025 - 21:57 WITA

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD
Trending di Advertorial