MALINAU [siagasatu.co.id] – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM menghadiri sekaligus memimpin rapat tuntutan para Nelayan tangkap yang mengajukan tuntutan Kompensasi akibat tercemarnya air sungai Malinau dan sungai Sesayap oleh pihak Perusahaan Tambang Batu Batu Bara PT. Kayan Prima Utama Coal (PT. KPUC) bertempat di Ruang Tebengang Lantai II Kantor Bupati Malinau, Rabu (7/9/22) Pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM mengatakan permohonan tuntutan terhadap dampak jebolnya tanggul tuyak hutan di KPUC. dan ini dari kelompok nelayan yang ada di daerah perkotaan, mereka terpaksa selama terjadinya jebol itu tidak bisa dapat penghasilan.
“Saya pribadi mengapresiasi, karena mereka meminta fasilitas kepada PUSAKA, dan ini bagus bagi saya.harusnya seperti ini, jadi tidak ada gerakan dimasyarakat, tidak ada demo ke Pemerintah dan keperusahaan, tapi mereka cenderung fasilitasi,” ucapnya saat diwawancarai.
Ada beberapa tuntutan mereka lanjutnya, pertama terhadap terganggugunya penangkap mereka terhadap pengasilan, kedua restoking ikan pada perairan umum dan ketiga bagai mana memperhatikan rekening air mereka yang keempat itu bagaimana nanti menghindari kedepan jika terjadi kondisi yang sama terhadap air bersih, perinsipnya seperti itu.
“Contoh tadi ada permintaan mereka terhadap penghasilan,yang memang harus kami verifikasi, usulan mereka 150 ribu perhari selama tiga bulan yang sebanyak 241 nelayan. Pertama menilai 150 ribu sama komponennya apa saja, kedua verifikasi terhadap 241 orang, apakah memang murni semua nelayan dan aktif dan ketiga selama 90 hari atau 3 bulan, ini harus kita kaji dengan baik, karena kondisi perairankan sudah stabil.
“Kita harus logis memberi perhitungan yang baik,karena ini juga menjadi kepastian hukum, baik kepada pihak swasta investor maupun kepada masyarakat dan rasa keadilan yang sama, setelah itu kita ajuhkan kepimpinan untuk bisa disampaikan kepada pihak perusahaan,” ungkapnya.® (Prokompim Malinau)