Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Nov 2022 16:22 WITA

Komnas HAM Beri Rekomendasi PSSI Dibekukan


 KOMNAS HAM temui Menkopolhukam. Perbesar

KOMNAS HAM temui Menkopolhukam.

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Nasib Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI Mochamad tampaknya diujung tanduk. Usai menyerahkan lima rekomendasi laporan penyelidikannya ke Menkopolhukam, Kamis 3 November 2022.

Sementara itu Iwan Bule alias Mochamad Iriawan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi tragedi Kanjuruhan. Iwan Bule datang ke Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membawa sejumlah berkas dokumen ditangannya.

Iwan Bule pun didampingi kuasa hukumnya, berbeda ketika pertama kali dipangging penyidik, dia datang sendiri. Ketika dimintai komentar, Iwan Bule berkata nanti saja setelah pemeriksaan. Meski tak detail apa saja yang dibawa, dia menyebut hal itu hanya bukti tambahan

Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberikan deadline tiga bulan agar seluruh PSSI berbenah diri total.

Bila melebihi waktu, PSSI masih saja tidak ada pembenahan, maka KOMNAS HAM merekomendasikan kepada Presiden RI Jokowi Widodo agar PSSI dibekukan.

“Kalau dalam tiga bulan itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh kami merekomendasikan Bapak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI,” kata Khoirul Anam.

Berikut Lima Rekomendasi KOMNAS HAM yang diserahkan ke Menkopolhukam:

  1. Meminta PSSI mengevaluasi secara menyeluruh statuta keamanan dan perjanjian kerjasama dengan mengutamakan keselamatan dan keterlibatan aparat penegak hukum (APH).
  2. Mendesak PSSI sementara waktu menghentikan aktivitas sepak bola sambil menunggu standarisasi pengawas pertandingan.
  3. Meminta PSSI untuk bekerjasama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia.
  4. PSSI seharus bertanggujawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
  5. Mendesak PSSI menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur.

“Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan,” kata anggota Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.®

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada Terkait Pemotongan Masa Jabatan

30 November 2023 - 20:20 WITA

7 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada

Hj. Sri Ikut Meriahkan Milad Muhammadiyah

26 November 2023 - 10:51 WITA

Hj. Sri Ikut Meriahkan

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi Untuk Palestina di Baznas

24 November 2023 - 09:12 WITA

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif Bagi kinerja program CSR

22 November 2023 - 15:48 WITA

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif

Langkah Proaktif: Pemda Malinau Turunkan Excavator untuk Dukung SLB

17 November 2023 - 20:49 WITA

Langkah Proaktif Pemda Malinau Turunkan Excavator untuk Dukung SLB

Gibran Tetap Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

7 November 2023 - 18:26 WITA

Gibran Tetap Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
Trending di Nasional